Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan bersama Polres Empat Lawang berhasil bongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batujungul. Dalam operasi gabungan tersebut petugas menyita 220 kilogram ganja kering siap edar dan mengamankan seorang bandar utama.
Operasi gabungan Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang pada Jumat lalu berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batujungul. Ladang ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan rantai produksi yang terorganisir. Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di sebuah loket bus di Palembang.
Dari tangan tersangka petugas menemukan ganja yang kemudian mengarah pada lokasi ladang utama tersebut. Petugas menyita 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar serta empat unit sepeda motor.
“Di rumahnya dia disimpan siap edar. Jadi memang keberangkatannya dia ke Palembang itu dalam rangka mengedarkan barang bukti ganja ini. Nah selain itu juga kita temukan ada empat sepeda motor ya, yang diduga sebagai bukti alat angkut alat transportasi, ya alat transportasi.” kata Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, dikutip dari tayangan
Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 27 April 2026.
Direktur Reserse
Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyatakan bahwa jaringan ini mengendalikan distribusi hingga ke Pulau Jawa. Dan saat ini polisi masih memburu empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).