Kemendagri Pulihkan Dokumen Korban Bencana di Kabupaten Agam

14 December 2025 14:44

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan prioritas penuh bagi korban bencana di Kabupaten Agam yang ingin memulihkan data kependudukan mereka. Berkas-berkas kependudukan yang rusak atau hilang akibat bencana alam akan dipulihkan dalam waktu dekat.

Kemendagri telah memberikan perintah kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memberikan bantuan kepada korban bencana di wilayah Sumatra, salah satunya di Kabupaten Agam.

Dokumen yang bisa dipulihkan dengan cepat meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Akta Kematian. Pemulihan data kependudukan warga dipastikan tidak akan dipungut biaya sepeser pun.

Pemerintah sudah menyiapkan setidaknya 4 ribu blanko kependudukan untuk memulihkan berkas warga yang hilang di Agam. Jika jumlah tersebut kurang, Kemendagri memastikan akan melakukan penambahan blangko dalam waktu dekat.
 



Kemendagri memastikan akan berkeliling ke wilayah lainnya di Sumatra untuk memastikan catatan kependudukan warga bisa dipulihkan.

"Kami melakukan pelayanan dokumen kependudukan, baik itu KTP, KTP elektronik, KK, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan yang hilang lainnya. Itu akan kami cetak langsung di sini bersama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Agam," ujar Satgas Ditjen Dukcapil Kemendagri Nurlaila, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Minggu, 14 Desember 2025.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)