Jakarta: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis pekan lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Kominfo dalam melindungi judi online.
Ade Ary mengungkapkan bahwa Budi Arie diperiksa sebagai saksi dan dicecar dengan 18 pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu, ia tidak memberikan rincian mengenai isi pertanyaan tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun kini turut ditangani oleh Korps Tipikor Polri. Dari total 26 tersangka yang ditetapkan, 10 di antaranya merupakan pegawai Kominfo yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Yang pertama dugaan pemberian hadiah atau janji terhadap oknum, kemudian yang kedua dugaan penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan gratifikasi oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo pada kurun waktu 2023 sebagaimana diatur di pasal 12," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari
Headline News Metro TV pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, Budi Arie membantah memberikan instruksi kepada oknum pegawai Kominfo untuk melindungi aktivitas judi
online. Ia menegaskan bahwa persoalan judi online merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat, termasuk sebagai salah satu penyebab kemiskinan baru di Indonesia.
Budi Arie juga menyerukan pentingnya konsistensi dalam memberantas judi online yang telah merugikan masyarakat luas. Ia berharap kasus ini dapat segera dituntaskan demi melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komgidi. Yang kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat. Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang ," ujar Budi Arie.
(Tamara Sanny)