Buntut Uang Palsu, Rektor UIN Alauddin Makassar Pecat Tidak Hormat Kepala UPT dan Stafnya

19 December 2024 20:35

Makassar: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengambil tindakan tegas terhadap Kepala UPT Perpustakaan, Andi Ibrahim, dan seorang staf kampus yang terlibat dalam kasus peredaran dan pembuatan uang palsu. Keduanya dipecat secara tidak hormat setelah penyelidikan polisi mengungkap peran mereka dalam sindikat tersebut.  

Hamdan Juhannis menyebut tindakan kedua oknum tersebut sebagai tamparan besar bagi seluruh civitas akademika UIN Alauddin Makassar. Ia menegaskan bahwa kasus ini sangat merusak reputasi institusi yang selama ini dibangun dengan kerja keras.  

“Saya marah, saya malu, saya tertampar setengah mati. Kami membangun kampus, membangun reputasi bersama seluruh pimpinan dengan sekejap dihancurkan. Itulah sebabnya kami mengambil langkah kedua oknum yang terlibat langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” ujar Hamdan dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 19 Desember 2024.  
 

Baca Juga: Bank Indonesia Apresiasi Kinerja Polres Gowa Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu

Kasus ini terungkap bahwa kegiatan pembuatan uang palsu telah berlangsung sejak lama. Operasi tersebut sempat dihentikan pada 2014, namun kembali dilanjutkan oleh para pelaku pada 2022 hingga akhirnya terungkap pada 2024. Pembuatan uang palsu tersebut dihentikan sementara setelah para pelaku menyadari adanya penyelidikan polisi.  

Sebelumnya, Polres Gowa berhasil membongkar kasus produksi uang palsu yang beroperasi di dua lokasi, yaitu Jalan Sunu III, Kota Makassar, dan Perpustakaan UIN Alauddin Kampus II Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa pada Kamis, 19 Desember, disebutkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap 17 orang sebagai tersangka, termasuk kepala UPT UIN Alaudidin Makassar dan staf. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com