Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan SYL

17 October 2023 19:14

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Oktober 2023. Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Saut memberikan keterangan seputar tata cara KPK, seperti yang tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018. Khususnya yang berkaitan dengan mekanisme penerimaan aduan masyarakat KPK. 

Saut memberikan keterangan seputar kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saat diperiksa, Saut mengaku fokus pada Pasal 36 dan 65 UU KPK. Pasal tersebut menyatakan bahwa KPK langsung atau tidak langsung dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK. 

"Saya diminta memberikan gambaran seperti apa pandangan saya di situ, karena di pasal 36 dan 65 ini berkaitan dengan foto di layar (foto Firli dan SYL)," ujar Saut dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 17 Oktober 2023.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)