22 November 2023 17:45
Jakarta: Komisi VIII DPR RI menargetkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) di angka Rp93,8 juta. Angka tersebut masih lebih rendah dari rasionalisasi yang dilakukan pemerintah, dari yang sebelumnya Rp105 juta menjadi Rp94,3 juta
"Komisi VIII masih terus melakukan penyelisikan terhadap beberapa komponen-komponen yang masih bisa di efisiensikan, dalam hitungan yang dilakukan per hari ini oleh komisi VIII, beberapa komponen bisa diturunkan pada angka mendekati Rp93,8 juta, " ujar Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan di komplek parlemen, Rabu, 22 November 2023.
Meski belum kunjung sepakat antara angka yang diajukan DPR sebesar Rp93,8 juta, dan Pemerintah sebesar Rp94,3 juta, Komisi VIII apresiasi upaya penurunan sebesar Rp10,7 juta yang dikalkulasi pemerintah.
"Satu hal yang saya kira menggembirakan, dari proses rapat yang alot antara Pemerintah dengan DPR, adalah terjadi penurunan signifikan yang usulan Rp105 juta dapat diturunkan menjadi pada angka sampai 94 sampai 95 juta jadi angka penurunan sampai Rp10 juta, " ujar Ace.
Pembahasan mengenai pagu BPIH ditargetkan rampung pada Senin, 27 November 2023, agar para calon jamaah haji bisa melakukan pelunasan.