Mengungkap Dugaan Permainan Kuota Tambahan Ibadah Haji 2024

15 September 2024 00:01

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut sangat yakin pelaksanaan ibadah haji 2024 sesuai ketentuan dan tidak ada praktik kotor.

Adik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf ini bahkan membantah temuan Pansus DPR soal dugaan menerima gratifikasi dari 3.500 orang yang berangkat tanpa masa tunggu.

"Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya gitu ya, di Kementerian Agama terlibat, ya ayo Kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat," jelas Gus Yaqut.

Dugaan adanya gratifikasi sebelumnya diungkap oleh anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar. Kecurigaan itu berdasarkan keterangan para verifikator yang mengaku tak mengetahui alokasi khusus kuota haji. 

"Saya kira KPK sudah punya data-data yang komplit, data-data yang sifatnya detail, dalam rangka penyelewengan dan sekaligus abuse of power yang ada di Kementerian Agama kemarin dalam pelaksanaan haji itu," ungkap Marwan Jafar.

Isu ada tidaknya gratifikasi pada pelaksanaan Haji 2024 telah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah itu bahkan siap menerjunkan timnya untuk melakukan pendalaman.

"Sampai dengan saat ini KPK belum bisa menentukan apakah ini masuk ranah hukum pidana atau hanya sekedar administrasi negara. Jadi kita masih menunggu surat dan bahan-bahan dari DPR," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
 

Baca juga: Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Buktikan Dugaan Gratifikasi Kuota Haji

Sebelumnya pada rapat bersama Kementerian Agama tidak dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin lalu, 9 September 2024. DPR menilai Gus Yaqut harus bertanggung jawab atas persoalan kuota Haji dalam penyelenggaraan haji 2024. Pansus Haji menyatakan akan segera memanggil Yaqut

Anggota Pansus Haji Arteria Dahlan menyebut ada 3.503 haji khusus 2024 yang berangkat tanpa masa tunggu. Padahal ada lebih dari 5 juta calon haji yang harus berangkat melalui jalur reguler. Tidak sedikit pula jemaah haji khusus yang seharusnya bisa berangkat 2024, karena ada penambahan kuota, tapi posisinya tergeser sebab banyak jemaah yang tidak mengantre. 

Karena itu, menurut Arteria Dahlan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus bertanggung jawab atas karut-marut temuan dugaan pelanggaran ini. Terlebih Pansus juga menduga ada gratifikasi dalam kasus kuota haji ini.

Dalam rapat bersama Kementerian Agama, Senin lalu, anggota Pansus Haji mengungkap ada jemaah haji khusus yang membayar hingga lebih dari Rp1 miliar. Pansus juga menyoroti ribuan orang berangkat haji tanpa antre. Kuota haji jadi masalah utama. Di mana Pansus menduga ada permainan dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). 

Pansus juga mengungkap angka fantastis haji khusus hingga Rp1 miliar lebih, karena Kementerian Agama tidak menentukan batas atas biaya yang harus dibayarkan calon jemaah haji khusus, sehingga travel haji bisa mematok biaya tinggi dan merusak sistem antrean calon haji yang sudah ada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)