Pansus DPR Cium Indikasi Korupsi pada Pengalihan Kuota Haji

12 July 2024 09:42

Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR menilai penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan pemerintah ini menjadi puncak gunung es pengelolaan ibadah haji yang semrawut. Salah satunya adalah ditemukannya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mempersilakan Pansus Haji DPR untuk menginvestigasi berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Wapres menekankan sudah menjadi tugas DPR untuk bertindak lebih jauh jika menemukan ada yang tidak beres.

Sementara itu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tidak mempermasalahkan pembentukan Pansus Hak Angket Haji DPR. Menag memastikan akan mengikuti proses yang ada di DPR dan akan menjelaskan proses pelaksanaan haji, termasuk terkait penambahan kuota jemaah haji. Gus Yaqut meyakini penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu dan berjalan lancar.
 

baca juga: Wapres Dukung Langkah DPR Bikin Pansus Penyelenggaraan Haji

Pansus Angket Haji dibentuk karena DPR menemukan adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. DPR juga menyoroti layanan Armuzna yang masih belum ada perubahan, karena kesepakatan yang tidak sempurna, yaitu over capacity baik tenda maupun toilet. 

Masalah pemondokan dan toilet ini dianggap krusial mengingat biaya yang diserahkan jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering dan transportasi.

Pansus Angket Haji ini dibentuk sekaligus untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)