Wapres Dukung Langkah DPR Bikin Pansus Penyelenggaraan Haji

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa

Wapres Dukung Langkah DPR Bikin Pansus Penyelenggaraan Haji

Kautsar Widya Prabowo • 10 July 2024 06:52

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung langkah DPR membuat panitia khusus (pansus) penyelenggaraan haji. Ia ingin adanya investigasi lebih lanjut.

"Pengawasan itu kemudian memerlukan adanya investigasi selanjutnya," ujar Wapres, di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Wapres menekankan DPR memiliki kewenangan untuk pengawasi kinerja pemerintah. Sehingga sudah menjadi tugas DPR untuk bertindak lebih jauh jika menemukan ada yang tidak beres.

"Enggak masalah (ada pansus haji) memang kewenangan DPR itu melakukan hasil pengawasannya," bebernya.

DPR resmi membentuk pansus penyelenggaraan haji. Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Awalnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina membeberkan usulan terkait dengan angket tentang pengawasan haji. Salah satu yang disoroti adalah penetapan kuota haji tak sesuai undang-undang dan tak sejalan dengan pelayanan.

"Tambahan kuota jemaah haji terkesan hanya jadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya perpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar," kata Selly di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca: 

Menag Tak Permasalahkan Pembentukan Pansus Angket Haji


Dia menuturkan penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada pasal 64 ayat 2, disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

"Sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 h atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," ucap Selly.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada peserta setuju atau dibentuk pansus pengawasan haji 2024.

"Saya menanyakan apakah pembentukan dan susunan keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan apakah dapat disetujui?" tanya Cak Imin

"Setuju," jawab peserta rapat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)