9 July 2024 20:47
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak mempermasalahkan pembentukan pansus hak angket haji. Menag memastikan akan mengikuti proses yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita ikuti saja, itukan proses yang dijamin konstitusi," kata Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.
Menag mengaku akan menjelaskan proses pelaksanaan haji. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan haji.
"Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan," ujar Yaqut.
Yaqut juga mengakui adanya kekurangan dalam melayani jemaah haji. Namun, hal itu akan dievaluasi untuk perbaikan, termasuk penambahan kuota jemaah haji.
"Ini tentu butuh evaluasi bersama untuk dilakukan perbaikan. Kita juga sudah minta pemerintah Saudi bagaimana supaya memberikan space yang lebih itu," ungkapnya.
Baca juga: DPR Bentuk Pansus Pengawasan Haji |