Kebijakan One Map Policy Jadi Cara Gibran Atasi Masalah Pertanahan

21 January 2024 22:18

Jakarta: Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mendorong digitalisasi dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, mulai dari mafia tanah hingga konflik lahan. Salah satunya yakni dengan konsep One Map Policy.

One Map Policy merupakan upaya pemerintah menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara integratif. Dengan konsep ini, maka tidak terdapat perbedaan dan tumpang tindih informasi dalam peta yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk ditetapkan sebagai one reference, one standard, one database, dan one geoportal.

“Sekarang ada program One Map Policy, ini sangat berguna sekali untuk mengurangi adanya konflik-konflik sengketa tanah, mafia tanah, dan lain-lain. Karena database-nya sudah digital, batas-batas tanahnya sudah ter-capture semua di database, ini akan sangat mengurangi yang namanya mafia tanah,” yakin Gibran dalam Debat Keempat Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

Gibran menyampaikan akan meneruskan program reforma agraria yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun ia menekankan akan memperkuat dan menyempurnakan program-program tersebut.

“Reforma agraria akan kita lanjutkan dan akan kita kuatkan. Kemarin saya dan Pak Ganjar (mantan Gubernur Jawa Tengah) juga sempat mendapatkan predikat kota lengkap di Kota Solo. Jadi, Solo ini dari BPN sudah mendapatkan predikat kota lengkap,” ujar Gibran.

Ia mengklaim bahwa garis-garis batas tanah di wilayah Solo sudah terekap seluruhnya secara digital di basis data (database) BPN. 

“Garis-garis batas tanah-tanah wilayahnya sudah ter-capture semua, sehingga nanti, sekali lagi, akan mengurangi konflik-konflik tanah, mafia tanah, karena semuanya sudah ter-capture secara digital di database-nya BPN,” imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)