Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Husen Miftahudin • 21 January 2024 21:38
Jakarta: Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mendorong digitalisasi dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, mulai dari mafia tanah hingga konflik lahan. Salah satunya yakni dengan konsep One Map Policy.
One Map Policy merupakan upaya pemerintah menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara integratif. Dengan konsep ini, maka tidak terdapat perbedaan dan tumpang tindih informasi dalam peta yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk ditetapkan sebagai one reference, one standard, one database, dan one geoportal.
“Sekarang ada program One Map Policy, ini sangat berguna sekali untuk mengurangi adanya konflik-konflik sengketa tanah, mafia tanah, dan lain-lain. Karena database-nya sudah digital, batas-batas tanahnya sudah ter-capture semua di database, ini akan sangat mengurangi yang namanya mafia tanah,” yakin Gibran dalam Debat Keempat Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.
Baca, Cak Imin: Petani Harus Didukung dengan Reforma Agraria
Pernyataan Gibran itu menjawab pertanyaan dalam Debat Keempat Cawapres tentang strategi mengembalikan tujuan reforma agraria sesuai amanat konstitusi. Pasalnya reforma agraria yang bertujuan merombak ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan mengatasi kemiskinan, hingga kini dinilai belum berhasil diwujudkan.
Gibran pun tak canggung akan meneruskan program reforma agraria yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun ia menekankan akan memperkuat dan menyempurnakan program-program tersebut.
Salah satu yang Gibran apresiasi dalam program reforma agraria pemerintahan Presiden Jokowi adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat tanah.
“Dulu, senelum ada program ini, hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat. Bayangkan, itu butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah tanah,” ketus dia.
Kemudian sekarang sudah ada program redistribusi tanah, dimana tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lain-lain disimpan di Bank Tanah untuk nanti direstibusi ulang kepada para pengusaha lokal, petani lokal, dan yang lainnya.
“Kuncinya di sini adalah digitalisasi, dan kota lengkap. One map policy ini sangat penting sekali untuk kita bagaimana nanti menyelesaikan konflik-konflik agraria ke depan,” ucap Gibran.