7 December 2024 20:20
Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra menggelar konferensi pers untuk menyikapi perkembangan Pilkada Jakarta 2024, pada Sabtu 7 Desember 2024. Sekretaris Umum Tim Hukum, Munathsir Mustaman mengatakan akan mempersiapkan permohonan perselisihah hasil untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono ini mengklaim menemukan banyak kasus pelanggaran saat Pilkada Jakarta 2024. Salah satunya ialah formulir C6 yang berisi pemberitahuan pemungutan suara banyak yang tidak terdistribusi ke pemilik suara. Lembaga Hukum Tim Rido mencatat setidaknya total 167 surat C6 yang tidak terdistribusi di tiap-tiap kabupaten di Jakarta.
"Panwas maupun Bawaslu DKI tidak melakukan PSU di beberapa TPS yang C6-nya tidak terdistribusi dengan benar," ungkap Sekretaris Umum Tim Hukum, Munathsir Mustaman dalam konferensi pers, pada Sabtu 7 Desember 2024.
Baca juga: 800 Personel Siaga Amankan Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta |