Wali Kota Medan Bobby Nasution enggan menanggapi namanya disebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Bobby mengaku hal itu tidak etis dipertanyakan kepada dirinya.
“Ya pokoknya itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau komentari dalam seperti ini saya enggak etis,” ujar Bobby.
Abdul Gani mengaku dirinya menggunakan istilah ‘Blok Medan’ dipergunakan untuk perizinan tambang di Halmahera untuk usaha istri Wali Kota Medan Bobby yang juga putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu. Abdul Gani juga tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah Bobby ataupun Kahiyang memiliki izin tambang. “Waduh, saya nggak tahu, nggak lah nggak ada, Itu kan proses hukum,” ujar Pratikno sebelum rapat terbatas di Istana Kepresidenan, dikutip Senin, 5 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut KPK menyerahkan kepada jaksa soal apakah perlu menghadirkan Bobby Nasution dan Kahiyang dalam sidang tindak pidana korupsi Abdul Gani. “Terkait itu kami kembalikan ke jaksa penuntut umum,” jelas Tessa, dikutip Senin, 5 Agustus 2024.
Sebelumnya, Ada dua kasus di Malut yang diusut di tahap penyidikan oleh KPK. Yakni, dugaan suap atas perkembangan perkara Gubernur nonaktif Malut, Abdul Gani Kasuba dan pencucian uang kepala daerah tersebut. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.