7 August 2024 16:05
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons polemik penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. Menteri Kesehatan menegaskan, penyediaan alat kontrasepsi bukan untuk pelajar melainkan usia sekolah.
Budi Menjelaskan, permasalahan stunting di Indonesia terjadi karena angka perkawinan usia dini yang tinggi. Data yang ada menunjukkan banyak anak usia di bawah 20 tahun yang hamil dan melahirkan bayi yang tidak sehat.
Menteri Kesehatan menyatakan, implementasi Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang kesehatan akan dikoordinasikan dengan para kepala daerah, agar tidak salah sasaran.
Menteri Kesehatan menyebut di beberapa daerah Masih ditemukan banyak masyarakat dengan usia sekolah telah menikah, oleh karena itu pemerintah menargetkan mereka untuk diberikan alat kontrasepsi.
Baca juga: Polemik PP Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja |