24 September 2024 21:32
Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji 2024, Marwan Jafar menyebut Pansus Haji DPR RI 'masuk angin' bahkan cenderung tidak independen. Hal itu diungkapkan Marwan lantaran ketika membahas rekomendasi Pansus Haji banyak poin-poin yang dihilangkan bahkan diperhalus.
Salah satu poin yang disebut Marwan adalah mengenai penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum. Menurut Marwan, poin tersebut seharusnya diperdalam dan dibuat secara transparan, bukan justru diperhalus.
"Dalam hak penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebalin dan dibuat secara transparan sangat dihaluskan, dalam rangka untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum." kata Anggota Pansus Angkat Haji 2024, Marwan Jafar.
Legislator PKB ini bahkan menuding Pansus Haji sudah tidak independen, karena adanya intervensi dari berbagai pihak. Sehingga penyerahan rekomendasi Pansus Haji terhadap aparat penegak hukum menjadi sangat lunak.
"Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan Pansus meskipun dalam Pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak. Jadi Pansus ini sangat tidak independen." ucap Marwan.