25 September 2024 14:45
Jakarta: Memasuki periode akhir masa jabatan, anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 melangsungkan sidang akhir. Dalam jalannya sidang, para fraksi menyuarakan pandangan umumnya tentang penyelenggaraan negara dan pemerintahan selama lima tahun terakhir.
MPR berkewajiban melaporkan pelaksanaan wewenang, tugas, dan kinerja selama masa jabatannya. Pembahasan sidang sudah mencakup laporan pengkajian MPR, pandangan umum fraksi, hingga penetapan keputusan MPR atas rancangan perubahan tata tertib MPR.
Baca Juga: TAP MPR Pelantikan Prabowo-Gibran Berdasarkan Keputusan KPU |