Komisi II: Sirekap Jangan Jadi Alat Ganggu Pilkada

27 September 2024 10:23

Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia, peringatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menggangu jalannya Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 dengan sirekap. Sirekap yang dicanangkan KPU menjadi sorotan Parlemen. 

Rezka menyampaikan pendapatnya saat rapat dengar pendapat dengan KPU pada Rabu, 25 September 2024. Ia mengatakan jika ingin menggunakan sirekap, harus ada kemajuan dan perubahan dari yang sudah-sudah. Sirekap sempat membuat gaduh selama perjalanan pilkada. 
 

Baca Juga: Waspada, Kampanye Negatif Bisa Rontokkan Elektabilitas Kandidat


"Kalau akan menjadi suatu opini atau men-drive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di sirekap sama dengan membuat gaduh di 2024, tidak perlu sirekap Pak, tidak perlu anggarannya kita keluarkan," ungkap Rezka dikutip dari Headline News pada Kamis, 27 September 2024. 

Rezka juga menanyakan tentang vendor yang dipakai. Ia tetap skeptis jika vendor sama dengan tahun lalu, meski ditambah dengan perbaikan dan disempurnakan. Namun, tanpa tabulasi, akan tetap percuma. 

"Tidak berbeda dari tahun lalu. Saya ingatkan Pak kalau bisa dibuka itu sirekap, tolong dibuka itu TPS dari sumber 2, itu masih banyak yang tidak di-upload dari petugas sirekap mobile Bapak sampai detik ini," ujar dia.

Ia butuh komitmen KPU untuk tidak membuat gaduh. Di samping itu, Reza menyangsikan apa yang bakal dilakukan KPU Daerah, Provinsi, hingga KPU RI jika hal yang tidak diinginkan menghambat jalannya Pilkada.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id