13 October 2023 19:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat 13 Oktober 2023. Penahanan Yasin Limpo demi kepentingan penyidikan.
"Penyidik menahan SYL dan MH (Muhammad Hatta-Red.) elama 20 hari," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2023.
Yasin Limpo akan ditahan sampai 1 November 2023. Masa penahanan bisa ditambah tergantung proses penyidikan.
"(Ditahan) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK," ucap Alex.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ditahan. Masa upaya paksa itu juga untuk 20 hari pertama.
Syahrul merupakan tersangka kasus pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang. Ikut pula ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
KPK menangkap Yasin Limpo pada Kamis, 12 Oktober 2023. Penangkapan Yasin Limpo menuai pro-kontra. Yasin Limpo diborgol kurang dari satu hari dari jadwal pemanggilan pemeriksaan di KPK.