Lestari Moerdijat: TPPO Perbudakan Modern

22 May 2024 23:10

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bentuk dari perbudakan modern, yang berdampak pada kedaulatan bangsa. 

Hal ini disampaikan Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema 'Darurat TPPO' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.

Lestari menilai TPPO tidak hanya sekedar persoalan terkait penjualan orang saja, melainkan bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia. 

Untuk itu, negara mengemban tugas untuk melindungi segenap rakyatnya dengan memberikan perlindungan menyeluruh yang membutuhkan kepastian hukum. Namun di sisi lain Lestari menyayangkan TPPO masih marak dan muncul dengan berbagai wajah baru.

"Ketika kita bicara TPPO yang terjadi tanda kutip bukan sekedar penjualan orang saja, tetapi kita berbicara mengenai hal yag paling mendasar, pelanggaran atas hak asasi manusia," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

karena itu, butuh kesadaran dari semua pihak untuk mencari jalan keluar bersama. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)