25 May 2024 14:37
Palembang: Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap Reza Apriansyah, rajanya pencurian sepeda motor (curanmor). Reza sudah lebih dari 20 kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Reza saat sedang tidur di rumahnya, di Lorong Sepakat, Kecamatan Maryana, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
Polisi mengamanka sejumlah barang bukti. Termasuk kunci liter T yang menjadi alat andalan pelaku pada saat melakukan pencurian sepeda motor.
Baca: 'Merantau' ke Malang, Warga Pasuruan Maling Motor Milik Polisi |