Jakarta: Jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kosong sejak Komjen Eddy Hartono dimutasi ke Pati Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka pensiun. Sosok Kepala BNPT sendiri menjadi wewenang Presiden Prabowo Subianto. Dan biasanya dikomunikasikan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kalau untuk jabatan di luar struktural kepolisian, tentunya itu menjadi kebijakan dari Bapak Presiden. Namun, hal itu juga biasanya dikomunikasikan dengan Bapak Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.
Sandi mengatakan sama halnya dengan jabatan Wakapolri yang masih kosong, pihaknya masih menunggu keputusan Kapolri. Termasuk, untuk pengisian jabatan di luar struktural yaitu BNPT.
Mutasi perwira tinggi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.
Dalam surat telegram mutasi tersebut, setidaknya ada empat Pati Polri berpangkat Komjen yang dimutasi dalam rangka persiapan pensiun. Yakni, Komjen Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri. Lalu, Komjen Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dimutasi sebagai Pati Densus 88 Antiteror Polri.
Kemudian, Komjen Pudji Prasetijanto Hadi, yang merupakan Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Komjen Lotharia Latif selaku Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. (Yon)