31 July 2025 23:08
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kasus untuk diberikan amnesti dan saat ini masih dalam tahap verifikasi. Dari kasus tersebut, di antaranya adalah pemberian abolisi terhadap kasus Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.
Supratman mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto bersamaan dengan narapidana lainnya. Total 44 ribu orang yang diajukan diberikan amnesti.
Namun, setelah diverifikasi dan yang memenuhi syarat yakni 1.116 orang. Total ini disebut juga sudah melalui uji publik.
"Khusus kepada yang disebut tadi kepada Bapak Hasto juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Supratman.
Baca: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum: Tinggal Menunggu Keppres |