Ibu Agus Tunadaksa Pingsan Usai Hadiri Sidang Perdana Anaknya

16 January 2025 20:52

Ni Gusti Ayu Ari Padni, ibu dari terdakwa kasus kekerasan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) jatuh dan terluka usai menghadiri sidang perdana anaknya di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ibu Agus terjatuh saat bersama suaminya mengantarkan Agus ke mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Lapas Kelas II Kuripan, Lombok Barat. Akibat terjatuh, ibunda Agus mengalami luka di bagian kepala. 

Melihat ibunya terjatuh, Agus berteriak dari dalam mobil tahanan. Sementara sejumlah pegawai Kejati dan Kejari Mataram langsung membawa Ibu Agus ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
 

Baca Juga: 

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sandy Permana


Sebelumnya Agus buntung (Iwas), terdakwa dalam kasus pelecehan seksual, menjalani sidang perdana yang digelar secara tertutup di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim.  

Agus dijerat dengan Pasal 6 Huruf A dan atau Pasal 15 E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal 300 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)