9 July 2025 12:34
Polesta Bogor Kota bersama dengan Pemkot dan unsur Forkopimda setempat melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban warga.
Selama tiga bulan terakhir, petugas berhasil menyita sekitar 17.000 botol miras berbagai merek. Sebagian besar di antaranya diambil dari industri rumahan di kota dan juga Kabupaten Bogor.
9.525 botol di antaranya adalah miras pabrikan dengan total nilai Rp714 juta. Sementara itu, 7.584 botol merupakan jenis ciu tradisional dengan nilai perkiraan mencapai Rp91 juta.
Baca: Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Pelabuhan Tanjung Perak |