9 July 2025 10:43
Polda Riau menangkap 24 tersangka perambah dan pembakar hutan di sembilan wilayah. Aksi legal ini menyebabkan kerusakan hutan mencapai lebih dari 2.000 hektare sejak awal 2025.
Puluhan tersangka ini ditangkap di Bengkalis, Indragiri, Hilir Kampar, Rokan Hilir hingga Kota Dumai. Mereka membuka lahan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dengan cara dibakar.
Baca: Ayah 'Mas Pelayaran' Baru Pulang Haji Turut Jadi Tersangka Penganiayaan |