24 March 2025 16:42
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tuban, Jawa Timur menggelar sidak minyak goreng Minyakita di pasar tradisional. Hasilnya, petugas menemukan volume atau ukuran Minyakita kemasan botol tidak sesuai takaran, atau ketentuan yang ada di label.
Dalam inspeksi ini, petugas mengambil beberapa kemasan refil dan kemasan botol Minyakita ukuran satu liter, untuk dilakukan uji kemasan. Dari hasil pengujian sementara, petugas menemukan adanya volume Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera dalam label kemasan.
"Hasil dari yang kami lakukan bersama dinas terkait, bahwa ternyata memang ada yang sudah sesuai, tapi masih banyak yang belum sesuai, terutama yang dalam bentuk botolan." kata Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Tuban, Iptu Gagah Ananda Faisal.
Baca juga: Sunat Takaran MinyaKita, Perusahaan di Lampung Raup Cuan Rp2 Miliar |