Program Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi Diserbu Warga Bandung

21 March 2025 15:55

Warga Bandung menyambut antusias kebijakan pengampunan pajak yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Sejumlah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Bandung dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut.  

Di Kantor Samsat Soekarno Hatta, antrean panjang terlihat sejak pagi. Warga yang mayoritas memiliki tunggakan pajak kendaraan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keringanan.

Dengan program ini, mereka hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan tanpa dikenakan denda atas tunggakan sebelumnya.  
 

BACA : Rupiah Masih Tertekan Dolar AS, Sampai Kapan?

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung 3 Soekarno Hatta, Ida Hamidah, menyatakan bahwa program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Ia menyebut program ini dimulai pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Program pemutihan pajak ini disebut-sebut sebagai hadiah Lebaran bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajiban pajaknya tanpa beban denda. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berharap pendapatan dari pajak kendaraan bisa meningkat, sekaligus meringankan beban masyarakat.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)