21 March 2025 15:55
Warga Bandung menyambut antusias kebijakan pengampunan pajak yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Sejumlah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Bandung dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut.
Di Kantor Samsat Soekarno Hatta, antrean panjang terlihat sejak pagi. Warga yang mayoritas memiliki tunggakan pajak kendaraan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keringanan.
Dengan program ini, mereka hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan tanpa dikenakan denda atas tunggakan sebelumnya.
BACA : Rupiah Masih Tertekan Dolar AS, Sampai Kapan? |