14 May 2025 18:28
Penugasan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan menuai sorotan banyak pihak. Meski dianggap bagian dari kerja sama TNI dan Kejaksaan Agung, kebijakan itu dinilai tak sesuai dengan prinsip kehadiran militer sebagai alat pertahanan negara.
Bertambah lagi tugas prajurit TNi, yakni menjaga seluruh kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri. Tugas ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025. Isinya, berupa perintah mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar membantah, pengamanan dari TNI dilakukan buntut pengungkapan kasus korupsi satelit di Kementerian Pertahanan. Harli menyebut, pengamanan dalam rangka bentuk kerja sama TNI dan pihak kejaksaan.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap kejaksaan hingga daerah. Harus dipahami, sesuai MoU yang ada, TNI kan dapat membertikan dukungan pengamanan terhadap kejaksaan. Selama ini di Kejagung sudah berlangsung kan, biasa-biasa saja," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan Dinilai Selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo |