TNI Jaga Kejaksaan Dinilai Selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

TNI Jaga Kejaksaan Dinilai Selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Fachri Audhia Hafiez • 14 May 2025 16:44

Jakarta: Pengamanan di kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) oleh prajurit TNI disebut selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sebab, pengamanan ini kaitannya dalam konteks penegakan hukum.

"Jadi aparat penegak hukum kemudian juga aparat TNI bisa dan dapat dilibatkan dalam konteks penegakan hukum ketika mereka misalnya hadir di kantor-kantor Kejaksaan itu kan bahagia dari penegakan hukum dan itu juga selaras dengan asta citanya Presiden Prabowo Subianto," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan saat ini Kejaksaan menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang butuh pengamanan ekstra. Selain TNI, Polri sejatinya juga dilibatkan dalam upaya pengamanan tersebut.

"Menurut saya kepolisian juga diminta oleh Presiden untuk mengamankan penertiban kawasan hutan ini, cuma TNI kemudian hadir di kantor-kantor, sebenarnya polisi setahu kami juga ikut bersama-sama mengamankan penertiban ini di seluruh daerah," ucap dia.
 

Baca juga: 

Menkum Sebut Pengamanan TNI Tak Ganggu Independensi Kejaksaan


Nasir memahami bahwa kebijakan tersebut menuai kritik dari masyarakat sipil. Bagi dia, kritikan itu sebagai pengingat.

"Jadi menurut saya memang kalau kemudian masyarakat sipil mengkritik ya itu memang sudah tugas mereka, sudah kewajiban mereka mengingatkan ya," kata Nasir.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (ST) bernomor TR/422/2025. Surat itu berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)