Siti Yona Hukmana • 13 February 2025 16:52
Jakarta: Dua oknum polisi terlibat pemerasan dana alokasi khusus (DAK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wilayah Sumatra Utara (Sumut). Informasi ini disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo.
"Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.
Cahyono tak memerinci identitas kedua anggota. Namun, dia menyebut keduanya telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, di Jakarta.
Patsus itu dalam rangka pemeriksaan. Divpropam segera menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap keduanya. "Tinggal sidangnya," ujar Cahyono.
Cahyono menuturkan kasus ini terkait pemerasan perihal dana alokasi khusus (DAK) kegiatan SMK di Sumut. Setelah mendapatkan informasi, Kortas Tipidkor hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT bekerja sama dengan Propam dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun gagal, karena ada yang membocorkan.
Sementara itu, Cahyono menyebut nilai pemerasan masih dihitung. Namun, ada uang yang disita Rp400 juta.
"Makanya, kita pakai tindakan hukum lainnya, proses penyidikan biasa. Saat ini, yang maju Paminal dulu," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Menurutnya, kedua anggota berpotensi menjadi tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
"Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin di proses penyidikan bisa berkembang," pungkas Cahyono. Metrotvnews.com/Yona Hukmana