5 May 2025 22:01
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak tepat terkait mengirim siswa yang dinilai bermasalah ke barak militer. Langkah Dedi Mulyadi itu dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Karena dalam prinsip pendidikan bagi anak dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) - yang juga sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dan diterapkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak - memiliki prinsip mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," jelas Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dikutip dari Primetime News Metro TV, Senin, 5 Mei 2025.
Anis juga menjelaskan, kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan ada pada pemerintah. Sementara TNI berdasarkan Undang-Undang, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan dukungan dalam hal pendidikan.
"Saya kira selama ini juga TNI tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki pengalaman gitu ya untuk mendidik masyarakat kita sebagaimana pengalaman lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Indonesia," lanjut Anis.
Sehingga Anis menyebut, kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer berpotensi terjadi penyalahgunaan. Langkah ini juga dinilai tidak berdasar pada kajian.
"Setiap kebijakan yang dibuat itu kan harus dilandaskan pada kajian yang komprehensif, mengundang para pihak untuk memberikan masukan. Ini tiba-tiba saja, kemudian juga tidak sesuai dengan kewenangannya," kritik Anis.