Pemerintah Telah Bangun 40 Ribu Unit Rumah untuk MBR

7 January 2025 22:59

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah membangun sebanyak 40 ribu unit rumah sejak 20 Oktober 2024. Percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus digenjot.

Menteri PKP Maruarar Sirait, menjelaskan, bahwa pembangunan perumahan akan terus ditingkatkan. Salah satunya melalui pemanfaatan lahan negara. Termasuk tanah hasil sitaan dari kasus korupsi (seperti aset BLBI) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.  
 

Baca Juga: Pemerintah Upayakan Pedagang Bakso hingga Tukang Sayur Punya Rumah

Menurutnya, lahan-lahan ini akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan diserahkan kepada Bank Tanah untuk proses lebih lanjut. Semua skema yang digunakan akan mengikuti prinsip legalitas, kepastian hukum, dan keadilan.  

"Arahan yang sangat jelas, bahwa lahan yang ada, misalnya dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dari tanah hasil korupsi. Termasuk hasil sitaan korupsi dan tanah HGU yang tidak diperpanjang, harus diprioritaskan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Maruarar dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 7 Januari 2025.

Selain memanfaatkan lahan negara, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi hanya 10 hari.  
 
Maruarar juga menyatakan optimisme pemerintah dalam menambah jumlah rumah yang akan dibangun pada tahun-tahun mendatang. Program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com