Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi

8 May 2019 16:21

Melalui kuasa hukumnya Bachtiar Nasir mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pencucian uang dana Yayasan Keadilan Untuk Semua. Bachtiar Nasir tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena ada kegiatan pengajian di Jakarta. Selain Bachtiar Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka lain yakni petugas Bank Syariah Islahudin Akbar dan Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Armas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)