4 April 2023 11:44
Tunjangan Hari Raya Idulfitri 2023 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan dengan alokasi sebesar Rp38,9 triliun mulai dicairkan, Selasa (4/4/2023). Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Tri Budhianto menjelaskan satuan kerja yang ingin mencairkan THR sudah bisa dilakukan.
Anggaran THR ASN 2023 sebesar Rp38,9 triliun ini terdiri dari Rp11,7 triliun untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian atau lembaga, termasuk pejabat negara, TNI dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.
Kemudian, sebesar Rp17,4 triliun diperuntukan bagi ASN daerah dengan jumlah 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan komponen THR PNS dan pensiunan tahun ini sama dengan tahun lalu. Komponen THR PNS dan pensiunan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Sementara bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.