Moeldoko: Perintah Presiden Tidak Berubah soal Kasus Brigadir J

8 August 2022 15:02

Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Senin (8/82022) memastikan perintah Jokowi soal penanganan kasus kematian Brigadir J tidak berubah. Moldoko menyebut kasus tersebut harus diusut tuntas agar tidak ada opini yang tidak ada landasan hukum. 

"Perintah Presiden terhadap kasus ini (Brigadir J) supaya dituntaskan secara transparan. Terbuka agar tidak terjadi atau menjadi isu-isu yang ke sana, ke mari. Jadi sudah jelas perintah Presiden (Jokowi), sebut Moeldoko dalam keterangannya pada wartawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Aditya Putra Pratama)