Beda Sikap KPK dan Kejagung Usut Korupsi Jelang Pemilu

23 August 2023 15:42

Jaksa Agung ST Burhanudin meminta untuk menunda proses dugaan tindak pidana korupsi kepada calon peserte pemilihan umum (pemilu) 2024. Termasuk calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon kepala daerah.

Burhanuddin menjelaskan alasan ditundanya proses dugaan tindak pidana korupsi calon pejabat untuk mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat kampanye hitam (black campaign). Hal ini kerap terjadi menjelang pesta demokrasi, khususnya pada 2024 mendatang.

Penundaan ini juga berguna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak. Ketua KPK Firly Bahuri memastikan proses hukum pihak terkait pemilu 2024 bebas dari kepentingan. Lembaga anti rasuah itu bukan instansi yang berpolitik dalam bekerja.

Simak ulasan selengkapnya dalam video di atas.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)