KPK Fokus Periksa LHKPN Achiruddin Hasibuan
N/A • 4 May 2023 09:11
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan LHKPN milik mantan perwira polri AKBP Achiruddin Hasibuan secara faktual sebelum dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
"Sebelum klarifikasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/5/2023)
Pemeriksaan itu maksudnya apa, itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan kepada KPK terkait LHKPN-nya. apakah sesuai dengan data yang disampaikan, termasuk apakah juga ada data di luar LHKPN yang diduga dimiliki pihak dimaksud.
Ali Fikri mengatakan, KPK telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap LHKPN Achiruddin. Adapun pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan faktual dari LHKPN yang dilaporkan Achiruddin ke KPK.
"Termasuk apakah juga ada data di luar LHKPN yang diduga dimiliki pihak dimaksud," ujar Fikri.
Usai dilakukan pemeriksaan faktual terhadap LHKPN Achiruddin, tim KPK akan melakukan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan ke kantor KPK.
Berdasarkan data KPK, Achiruddin terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2021 lalu dengan nilai harta Rp467 juta.
(Sofia Zakiah)