Ombudsman Jadwalkan Periksa Pimpinan KPK soal Pemberhentian Endar
N/A • 15 May 2023 12:23
Ombudsman mulai mendalami laporan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro di KPK. Endar dan pimpinan KPK bakal diperiksa pekan depan.
"Pemeriksaan pelapor, terlapor dan para pihak terkait pada Minggu depan," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng melalui keterangan tertulis, Minggu (14/5/2023).
Pihak pelapor dalam kasus ini merupakan Endar. Sementara, pihak terlapor adalah pimpinan KPK dan pejabat struktural yang menyetujui pemberhentian Endar.
Robert tidak merinci waktu pasti pemanggilan mereka. Pemeriksaan ini akan menentukan kesimpulan yang dibuat Ombudsman nantinya.
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi mengadukan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK yang dialaminya ke Ombudsman. Ia menilai ada maladministrasi atas keputusan itu.
Maladministrasi yang diadukan yakni berupa dugaan adanya pola intervensi independensi dalam penegakkan hukum yang berulang. KPK dinilai sengaja mendepak orang yang bekerja dengan semestinya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
(Silvana Febriari)