Putri Chandrawati Disebut sebagai Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Pakar: Saya Tidak Setuju!

19 August 2022 13:58

Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting tidak setuju dengan status saksi kunci yang disematkan pada Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J, karena tersangka Bharada E, KM dan Brigadir RR juga dapat disebut sebagai saksi kunci. 

"Yang seharusnya jadi saksi kunci itu ya kepada tersangka tersebut kecuali FS, karena mereka yang ada di TKP, sedangkan Putri kan berada di tempat lain," jelas Jamin Ginting

Menurut Jamin keterangan Putri tidak terlalu dibutuhkan karena hanya akan menerangkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suaminya, Ferdy Sambo. 

"Jadi bukan saksi kunci kalau hanya untuk menerangkan dia melakukan pembunuhan berencana. Karena itu tidak akan menjadi dasar pembenar dalam konteks peradilan pidana, jadi tidak begitu dibutuhkan," sambungnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Siti Nor Sholikhah)