Polisi Tangkap Pemalak di Bandung Sambil Nyanyi Selamat Ulang Tahun

4 August 2023 10:54

TP alias Toge dan MRA alias Boncay diamankan polisi saat sedang tertidur lelap di rumahnya. Preman pelaku pemalakan terhadap penjual nasi goreng di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bandung.

Penangkapan dua dari tiga pelaku terbilang unik, karena polisi memberi kejutan dengan menyanyikan lagu ulang tahun. Mereka pun kaget dengan kehadiran tim dari Satreskrim Polres Bandung, lengkap dengan borgolnya.

Aksi keduanya memalak pedagang nasi goreng sebesar Rp50 ribu di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, viral beberapa waktu lalu. Kali ini video penangkapan mereka pun viral di media sosial.

Satu pelaku masih dalam pengejaran petugas. Pelaku diancam dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara.

"Kewajiban kami melakukan pencarian. Kami Pastikan yang bersangkutan tidak bisa pulang ke rumah," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)