Pemeriksaan Muhaimin Iskandar di KPK: Mereka Yakin Ada Politisasi Hukum

7 September 2023 22:50

KPK membantah ada muatan politis dalam pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Namun, persepsi adanya muatan politis itu meluas. Bukan hanya di kalangan awam, tapi juga kalangan pakar. 

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi 7 September 2023. Gus Imin datang sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012. KPK telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ini, yakni dua aparatur sipil negara dan satu pihak swasta.

Gus Imin diperiksa penyidik selama lima jam. Usai diperiksa, Gus Imin mengaku menjelaskan semua yang dia tahu tentang kasus tersebut.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang pernah saya dengar, dan insya Allah semua yang saya tau sudah saya jelaskan. Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat mengatasi kasus korupsi,” ujar Gus Imin, Kamis, 7 September 2023.

Pemanggilan Gus Imin oleh KPK, yang terjadi hanya beberapa hari setelah deklarasi sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Anies Naswedan ini tak pelak menimbulkan persepsi, bahwa ada politisasi hukum. Ditanya soal itu, Gus Muhaimin mempersilakan untuk ditanyakan kepada penyidik.

"Saya kira keterangan lebih detail tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” ujar Gus Imin.

Memang dalam beberapa hari ini, persepsi dan spekulasi itu muncul di masyarakat. Pihak KPK dan pemerintah pun mengklarifikasi bahwa tidak ada unsur politis dalam pemeriksaan Gus Muhaimin di KPK.

"Sudah ada proses penyidikan. Itu dilakukan jauh hari sebelum ada isu-isu yang berkembang dan terkait dengan proses politik. Ini tidak ada kaitannya dengan proses politik yang dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 4 September 2023.

"Menurut saya, dipanggilnya Muhaimin oleh KPK ini bukan politisasi hukum, tapi proses hukum biasa. Ini kasusnya sudah lama, dan terjadi ketika Muhaimin menjadi Menteri Tenaga Kerja, tersangkanya sudah ada. Karena ini proses hukum menjadi sambungan-sambungan Muhaimin itu, ya diminta memberi keterangan saja," kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun, klarifikasi KPK dan pemerintah itu tak menghentikan persepsi publik bahwa terjadi politisasi hukum. Bukan hanya orang awam, tapi juga kalangan elite.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Hamdan Zoleva pada akun media sosial miliknya menilai, pemanggilan pemeriksaan Gus Imin sebagai saksi oleh KPK, sarat dengan muatan politik karena dilakukan usai Ketua Umum PKB itu mendeklarasikan diri sebagai bacawapres bersama Anies Baswedan. 

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam akun Instagram-nya, Selasa 5 September 2023, juga menilai pemanggilan Gus Imin oleh KPK memiliki nuansa politik yang tinggi.

"Saya bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin, tapi saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik. Apa pun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi," kata Masinton.

Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai, pemanggilan Gus Imin ke KPK memiliki dampak politis, karena yang bersangkutan baru saja mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden.

"Dari titik itu kita bisa menganalisis, dampak yang memungkinkan akan terjadi adalah citra negatif terhadap Gus Imin dan orang tidak bisa disalahkan bila mengambil kesimpulan KPK memberi kontribusi 'melakukan pembunuhan karakter'," ujar Ubedilah.

Persepsi publik bahwa ada politisasi hukum dalam pemanggilan Gus Imin oleh KPK sudah terjadi. Kini yang terdampak dalam pemanggilan Gus Muhaimin bukan hanya Gus Imin itu sendiri, tapi juga kredibilitas KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)