lih • 26 June 2023 14:38
Bareskrim Polri akan mendalami dugaan penistaan agama di pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan akan memanggil Menteri Agama dan MUI saat pemeriksaan saksi.
"Kami akan melakukan langkah penyelidikan. Secara sepintas dari apa yang diupload apa yang kita dengar. Ada dugaan itu? (penistaan agama), Ada. Tapi tidak bisa kami katakan begitui. Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi dan keterangan ahli baru mengarah pada pelaku," jelas Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim menambahkan, permintaan penambahan saksi ahli akan dilakukan secepatnya. Polri akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi hingga ahli.
Pemeriksaan saksi akan melibatkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, MUI, dan tokoh agama yang memiliki paham ajaran agama.
Komjen Pol Agus Andrianto juga telah menerima arah dari Menko Polhukam, Mahfud MD untuk menuntaskan perkara itu.