Penghapusan LPSDK Dinilai Sebagai Kemunduran Demokrasi

21 June 2023 11:10

Penghapusan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap sebagai kemunduran demokrasi. 

"Upaya yang dilakukan KPU (penghapusan LPSDK) menggambarkan bagaimana minimnya komitmen KPU untuk melakukan terobosan bagi penyelenggaraan pemilu yang antikorupsi, bersih, dan berintegritas. Kita tahu seluruh kontroversi yang melemahkan kerangka hukum pemilu demokratis berangkatnya dari peraturan KPU," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana.

Menurutnya, KPU tidak mempunyai alasan untuk menghapus LPSDK. Hal itu mengarah pada suksesnya penggunaan LPSDK di Pemilu 2014 dan 2019. Dengan penghapusan LPSDK, KPU tidak berpihak pada pemilu yang transparan dan akuntabel. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Christine Sheptiany)