30 June 2023 12:45
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal utang negara kepada Jusuf Hamka yang belum dibayarkan. Mahfud memastikan utang Rp800 miliar tersebut akan segera diselesaikan.
Mahfud MD menekankan bahwa utang harus dibayar. Tak hanya hutang dari rakyat ke pemerintah, tapi juga jika pemerintah memiliki utang kepada rakyat.
"Kita sudah berbicara dan akan menyelesaikannya, karena ini masalah negara yang jg harus diselesaikan. Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara, tapi kewajiban negara utang negara terhadap rakyat diambangkan terus," ujarnya.
Namun, Mahfud MD menyebut utang piutang masuk dalam hukum perdata. Sehingga penyelesaiannya dapat mencari waktu yang tepat dan tidak terburu-buru.
"Karena ini hubungan keperdataan utang piutang nanti diselesaikannya tidak usah buru-buru, dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk berbicara secara jernih," kata Mahfud.