Pemerintah Cairkan Bantuan Pangan dan Subsidi Upah pada Desember 2026

30 September 2026 20:49

Pemerintah dipastikan akan menyalurkan kembali bantuan pangan dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi masyarakat pada bulan Desember 2026. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto usai menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Rabu, 30 September 2026 sore.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan pencairan bantuan untuk alokasi kuartal keempat, yaitu periode Oktober, November, dan Desember, yang akan diserahkan sekaligus pada Desember 2026.

Untuk program bantuan pangan, pemerintah menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4 berdasarkan data nasional terpadu. Setiap keluarga akan menerima bantuan beras sebesar 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, sehingga total beras yang disalurkan mencapai 30 kilogram per KPM.
 



Sementara itu, untuk program subsidi upah, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan kepada 13,3 juta pekerja. Besaran subsidi adalah Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan satu kali untuk alokasi tiga bulan, sehingga total dana yang diterima setiap pekerja sebesar Rp900 ribu.

"Bantuan pangan yang besarnya 10 kg untuk tiga bulan dan nanti akan diserahkan satu kali untuk Oktober dan Desember dan ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat, ini desilnya 1 sampai 4. Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja," ujar Airlangga dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 30 September 2026.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X