Kemensos Pastikan Ubah Status Penerima Bansos Kurang dari 15 Menit

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widianto (kanan). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Kemensos Pastikan Ubah Status Penerima Bansos Kurang dari 15 Menit

Achmad Zulfikar Fazli • 30 September 2026 19:31

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan optimalisasi sistem digital bantuan sosial terintegrasi berbasis kecerdasan buatan semakin memudahkan masyarakat memperbaiki data. Proses usul-sanggah kelayakan penerima manfaat dapat berjalan transparan hanya dalam hitungan menit.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto menjelaskan penentuan awal status penerima bansos merupakan hasil kerja bersama lintas kementerian/lembaga yang mengecek otomatis aset warga, mulai dari kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah, daya listrik, gaji, kepesertaan BPJS, hingga status kepegawaian/pekerjaan.

"Namun, hasil dari sistem itu bukan merupakan vonis akhir. Jika oleh sistem dinyatakan tidak layak, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyanggah dengan cara memutakhirkan data riil di lapangan secara transparan," kata Joko di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 30 September 2026.

Joko memaparkan ada 5,7 juta warga dalam platform digitalisasi bansos, yakni Perlinsos.kemensos.go.id. Kemudian, terdapat 298 ribu agen perlinsos secara sukarela membantu memfasilitasi pendataan warga di sekitarnya.

Agen perlinsos berasal dari lintas unsur masyarakat, mulai dari pendamping keluarga PKH Kemensos, pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, hingga aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan efisiensi fitur sanggah instan tersebut telah diuji coba di lapangan. Dia mencontohkan kasus seorang warga Bogor, Jawa Barat, Sri Dewi Rianti, yang didaftarkan agen perlinsos setempat.

"Ibu Sri didaftarkan agen pukul 09.43 WIB dan awalnya dinyatakan tidak layak oleh sistem karena desilnya di atas empat. Kemudian pukul 10.11 WIB, yang bersangkutan mengajukan sanggahan dengan mengunggah foto kondisi rumah riil. Hanya dalam waktu 11 menit, yakni pukul 10.22 WIB, statusnya langsung berubah diperbarui menjadi berpotensi layak menerima bansos," kata Mensos.

Ilustrasi. MI


Dia menegaskan sistem transparansi ini berfungsi mengurai kendala administratif warga di lapangan, seperti penyalahgunaan NIK oleh pihak lain untuk kepemilikan kendaraan, usaha, maupun pelanggan listrik, sehingga data penerima bansos semakin presisi.

Bantuan sosial berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai atau sembako hanya berhak diterima kelompok masyarakat miskin-rentan yang dibuktikan masuk kategori desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk itu, Kemensos memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menyukseskan pendataan ini, dengan mendaftar menjadi relawan agen perlinsos secara sukarela dan gratis tanpa dipungut biaya melalui portal resmi agenperlinsos.kemensos.go.id.

"Ya tidak menutup kemungkinan bila semua sudah terdaftar dalam sistem, kita jadi tahu berapa jumlah penerima manfaat. Data ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sebagai acuan sasaran penerima nantinya, tidak menutup kemungkinan kuota bansos yang sekarang itu (18,3 juta penerima manfaat) akan bertambah mengikuti kesesuaian pemutakhiran ini," kata Mensos.

(Achmad Zulfikar Fazli)