Komisoner KPK Era Firli Bahuri Dinilai Haram Nyalon Lagi
N/A • 24 May 2023 08:51
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri haram untuk maju dalam pemilihan calon pimpinan KPK periode 2023-2027.
Herdiansyah menyebut rezim Firli Bahuri penuh kontroversi dan gagal memenuhi harapan publik. Herdiansyah mengatakan syarat tersebut perlu diperhatikan saat pemilihan calon pimpinan KPK nantinya khususnya oleh panitia seleksi KPK. Syarat lainnya yakni harus dipastikan genealogi politik calon pimpinan KPK.
Calon pimpinan KPK disebut Herdiansyah harus benar-benar bersih dari kekuasaan dan segala kepentingannya.
Masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri yang diambil sumpahnya pada 20 Desember 2019 akan berakhir pada 2023. Selain Firli, kandidat yang terpilih lainnya dan menempati posisi wakil ketua KPK adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
(Muhammad Ali Afif)