12 June 2023 11:33
Polisi menggelar prarekonstruksi pengungkapan pabrik ekstasi di Tangerang, Banten, Senin, 12 Juni 2023. Sebanyak lima tersangka telah dihadirkan di lokasi.
Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi skala jaringan internasional di Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan dilakukan usai pihaknya mendapat informasi dari Kantor Bea Cukai terkait adanya pengiriman barang dari luar negeri. Barang tersebut berupa alat-alat pencetak ekstasi.
"Kita mendapatkan informasi dari Bea Cukai bahwa ada mesin yang akan memproduksi atau menjadi laboratorium gelap produksi psikotropika," kata Agus dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 2 Juni 2023.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan koordinasi antara tim gabungan Polri untuk melakukan pengembangan dengan cara control delivery terhadap kepemilikan barang tersebut. Dari hasil pengembangan, diketahui barang tersebut dikirim ke wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Setelah itu Bareskrim Polri langsung menginstruksikan tim Ditresnarkoba Polda Banten untuk melakukan langkah pengungkapan kasus tersebut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menangkap empat tersangka. Mereka satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi. Keempatnya berinisial TH, N, MR, dan ARD. Dua tersangka di antaranya merupakan pelaku pabrik ekstasi di Semarang, Jawa Tengah
Pabrik di Tangerang tersebut baru memproduksi ekstasi selama dua hari. Namun, dalam setengah jam, pabrik tersebut bisa memproduksi 5.000 butir. Polisi pun langsung menggerebek agar barang haram tersebut tidak beredar di pasaran.