Panji Gumilang Gugat Petinggi MUI ke PN Jakpus

7 July 2023 17:55

Di balik sikap santainya dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang digelar massa dan kooperatif menjalankan pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan dugaan penodaan agama, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tak tinggal diam lantaran aktivitas pendidikan agama yang Ia pimpin terganggu.

Panji Gumilang melakukan perlawanan hukum dengan menggugat wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas bersama MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyatakan Anwar Abbas sebagai waketum MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.

Tak hanya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi in material sebesar Rp1 triliun, Hendra juga akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian.

Sementara itu aksi pemuda pendukung Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang menggelar unjuk rasa di depan Gedung MUI. Dalam orasinya, massa menyatakan MUI provokator dan telah bertindak melebihi batas kewenangan seputar kontroversi Al-Zaytun. 

Pendemo juga meminta polisi sebagai penegak hukum tidak kalah dengan desakan masyarakat dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.

Di sisi lain Panji Gumilang menegaskan persoalan yang terjadi saat ini tidak memengaruhi proses pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun. Panji menjamin putra-putri yang dititipkan oleh orang tua santri aman dan nyaman, serta belajar dengan baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)